JNP: Jurnal Nasional Pengabdian pada Masyarakat menerapkan proses peer-review double-blind yang ketat untuk menjamin kualitas, orisinalitas, dan kontribusi ilmiah dari setiap artikel yang diterbitkan. Dalam sistem ini, penulis dan reviewer tidak mengetahui identitas satu sama lain.

1. Pengajuan Naskah

Penulis mengirimkan naskah melalui sistem jurnal. Tim editorial melakukan pemeriksaan awal terhadap kelengkapan dan kesesuaian dengan pedoman penulis.

2. Seleksi Awal Editor

Editor menilai naskah berdasarkan:

  • Kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal
  • Kualitas akademik dasar
  • Hasil pemeriksaan plagiarisme
  • Kesesuaian format penulisan

Naskah yang tidak memenuhi syarat dapat ditolak atau dikembalikan untuk perbaikan sebelum masuk review.

3. Proses Review

Naskah yang lolos dikirim kepada minimal dua reviewer yang memiliki bidang keahlian relevan. Reviewer menilai:

  • Orisinalitas dan inovasi
  • Metode dan pelaksanaan pengabdian
  • Kejelasan penulisan
  • Dampak terhadap masyarakat
  • Kualitas ilmiah dan relevansi

4. Keputusan Review

Keputusan dapat berupa:

  • Diterima
  • Revisi minor
  • Revisi mayor
  • Ditolak

Penulis wajib melakukan revisi sesuai komentar reviewer dalam waktu yang ditentukan.

5. Keputusan Akhir

Editor-in-Chief mengambil keputusan akhir berdasarkan hasil review dan naskah revisi.

6. Publikasi

Naskah yang diterima akan melalui proses penyuntingan, layout, dan publikasi akhir.